Simpan Sabu, Warga Jalan Banyiur Ditangkap Polisi



hallobanua.com , BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat kembali mengamankan seorang pelaku narkotika berinisial HDS alias Hendri Teler (39) Warga Jalan Banyiur Luar Gang Alpon Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Jumat (2/12/2022) lalu di Jalan Banyiur Luar Gang Alpon Kelurahan Basirih tepatnya di Poskamling depan Gang. 

"Penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika," ucap Ipda Hendra Agustian Ginting. Senin (5/12/2022). 

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Opsnal bergerak cepat melakukan proses penyelidikan dan mengamankan pelaku saat sedang minum alkohol oplosan. 

"Saat dilakukan proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus narkotika jenis sabu sabu dengan berat 5,6 gram yang disembunyikan pelaku di kotak rokok dalam kantong celana sebelah kanan," terang Kanit Reskrim. 

Atas kejadian tersebut, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang atur dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. 

"Kini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya