TPP Tak Cair, Ibnu Sina Pinta Guru PPPK Bersabar Tunggu Arahan Kemendagri

hallobanua.com, BANJARMASIN - Tidak adanya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencairkan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi guru berstatus PPPK di Kota Banjarmasin, turut menjadi perhatian Pemko Banjarmasin. 

Bahkan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pun mengakui, jika dirinya sering melihat curhatan ataupun keluhan guru PPPK di Banjarmasin melalui sosial medianya. 

Padahal menurut Ibnu, pihak Pemko Banjarmasin telah menganggarkan dana untuk TPP bagi guru PPPK di tahun 2022 ini. Yakni mencapai Rp7 miliyar. 

"Dalam evaluasi Kemendagri seluruh Indonesia sama tidak ada yang berani membayarkan terkecuali ada izin. Apakah hak mereka diturunkan," ucap Ibnu Sabtu (10/12/22). 

Ibmu melanjutkan, walaupun pencairan TTP itu termasuk dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin. Namun tetap saja harus dapat persetujuan dari Kemendagri yang mana harus melewati evaluasi terlebih dahulu. 

Sama halnya Tunjangan Kinerja (Tukin) daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non guru yang juga harus melewati evaluasi dulu hingga pada akhirnya disetujui dan bisa dibayarkan. 

"Ada satu kabupaten di Kalsel yang sudah membayar TPP yang mana setelahnya kena penalti dan setiap bulan di potong DAU (Dana Alokasi Umum) sampai Rp. 500 juta," katanya. 

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Kota Baiman itu meminta para guru untuk bersabar sambil menunggu kebijakan pastinya. 

Penulis : riam akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya