DPRD Kota Banjarmasin Revisi Tatib, dan Evaluasi Kinerja

hallobanua.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin merevisi tatib (tata tertib) sekaligus mengevaluasi kinerja anggota DPRD Kota Banjarmasin tahun 2023. 

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan revisi tatib juga untuk mensinkronkan program-program kerja dan aturan baru. 

"Revisi tata tertib DPRD ini karena banyaknya program dewan yang tak dipayungi tatip dewan. Selain itu ada program atau aturan baru yang belum singkron dengan tata tertib dewan," kata Harry Wijaya, di gedung DPRD Kota Banjarmasin, belum lama tadi. 

Menurutnya, revisi tatib penting sebagai push up keaktifan para anggota dewan, terutama para anggota dewan yang masuk dalam kepanitiaan khusus (pansus) pembuatan peraturan daerah (perda). 

"Kami ingin keaktifan anggota sama, baik dalam pembahasan pansus hingga studi banding ke daerah," ujar Harry. 

Ia mengakui bahwa memang masih ada anggota dewan yang kurang aktif dalam kegiatan dewan. Terutama dalam kehadiran serta kegiatan rapat, pembahasan pansus pembuatan perda. 

"Dengan revisi tatib ini, ia menghendaki semua anggota DPRD mengetahuinya sehingga ketika tatib baru disetujui tidak ada suara protes atau tidak setuju," katanya
 
Sementara, Ketua Panja Tatib, Sukhrowardi berharap sejumlah aturan dipertegas agar anggota dewan patuh dan disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Salah satunya adalah mekanisme kerja yang berkaitan dengan kehadiran atau absensi. 

Menurut Sukro, kehadiran anggota dewan dalam rapat kerja menjadi perhatian karena selama ini ada saja anggota dewan yang masih mengesampingkan absensi. 

"Jadi tidak lagi hanya hadir ketika pembukaan dan finalisasi saja. Keinginan semua anggota dewan agar konsisten mengikuti seluruh proses kegiatan sampai akhir," tuturnya. 

Tak hanya itu, menurut Sukhro dalam tatib nanti akan mengevaluasi pemberlakuan aturan korum rapat tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dewan dalam setiap kali kegiatan. 

"Dan jika melihat keefektifan, idealnya seluruh pembahasan dalam agenda rapat resmi itu mestinya dihadiri seluruh anggota dewan yang terlibat, bukan separuhnya saja," ujarnya. 

Sukhro juga ingin merubah kebiasaan agar tepat waktu kehadiran dalam kehadiran. 

"Kebiasaan seperti itu harus dirubah. Ayolah berubah, sudah saatnya kita disiplin dalam bekerja, karena masyarakat pasti ingin melihat keseriusan kita dalam membahas permasalahan rakyat," tuturnya. 

Makanya, dalam meningkatkan kedisiplinan perubahan tatib kinerja itu disebutnya juga supaya tidak ada lagi kalimat 'anggota dewan tidak mengetahui tentang penganggaran kegiatan'. 

"Karena itulah, supaya hal itu tidak terulang, maka pola evaluasi pengajuan anggaran setiap SKPD diubah menjadi tugas komisi yang jadi mitra kerjanya," jelasnya. 

dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya