Nekat Melawan dan Tabrak Motor Petugas, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pelaku penganiayaan pria bernama Indra Wahyudiansyah di Jalan Ahmad Yani KM 3,5 tepatnya di atas jembatan flyover. Kamis (12/1/2023) lalu. 

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada awak media menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan bahwa pelaku melakukan penganiyaan terhadap kekasihnya saat berada di sebuah rumah kost di kawasan Jalan A Yani km 5 Komplek Banjar Indah, pada Minggu (1/1/2023) lalu. 

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban yang mengakibatkan memar di bagian dahi, bibir, dan dicekik di bagian leher," terang Kasat Reskrim (24/1/2023). 

Diungkapkan oleh Kasat Reskrim, dalam proses penangkapan di kawasan Jalan A Yani km 5 Komplek Banjar Indah, pelaku yang mengendarai mobil pick up warna putih sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara menabrakan mobilnya ke sepeda motor petugas. 

Dari pantauan rekaman CCTV akibat perbuatan nekat pelaku, sepeda motor yang digunakan oleh petugas mengalami kerusakan. Selain itu, pelaku juga kembali menabrak motor pengguna jalan hingga rusak parah. 

Meski begitu, untungnya tidak ada korban jiwa baik maupun cidera dari pihak petugas maupun pengguna jalan karena sempat menghindar. 

"Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga di atas jembatan flyover," ungkap Kompol Thomas Afrian. 

"Namun meski sudah diamankan pelaku yang sudah dinaikkan ke sepeda motor masih sempat berusaha lompat yang kemudian berhasil dihentikan petugas," lanjutnya. 

Atas perbuatannya, kini pelaku harus terancam pasal berlapis sesuai dengan yang diatur dalam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 212 KUHP tentang melawan petugas. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya