Pemkab Tanbu MoU Dengan Pengelolaan Sampah Bahan Bakar Alternatif

hallobanua.com, TANAH BUMBU– Pemkab Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) terkait penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik. 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Tanbu, DR H Ambo Sakka di Kantor Pusat PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). 

Sedangkan dari pihak PT Indocement Tunggal Prakarsa diwakili oleh GM. AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi. 

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar," ungkap Sekda H Ambo Sakka didampingi Kepala DLH Tanbu, Rahmad Prapto Udoyo. 

Disamping itu, hal ini dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Tanah Bumbu. 

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya