Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak Ipar, Begini Kronologi Pembunuhannya


hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsekta Banjarmasin Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan di Mapolsekta Banjarmasin pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 15.30 wita. 

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan bahwa kejadian pembunuhan yang terjadi di jalan Padat Karya, Komplek Perdana Mandiri, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Minggu (25/12/2022) lalu tersebut menewaskan seorang korban bernama Hendra (37). 

"Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan kita dalam melengkapi berkas perkara, Alhamdulillah sudah selesai dengan lancar," tutur Kapolsek Banjarmasin Utara. 

Kapolsek menerangkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut terdapat sebanyak 19 adegan yang diperankan langsung oleh pelaku bernama Iksan (22) dan para saksi. 

"Adegan dilakukan secara natural dengan disaksikan oleh pihak LBH, Saksi dan Jaksa," ucapnya. 

Dia mengungkapkan korban tewas karena ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau saat korban terjatuh, sesuai dengan yang ditampilkan pada adegan ke 13 dalam rekonstruksi tersebut. 

"Pelaku melakukan penusukan pada adegan ke 13," ungkapnya. 

Kompol Agus Sugianto mengatakan bahwa pelaku kini diancam dengan pasal 338 KUHP Jo asal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung menghilangkan nyawa seseorang. 

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. 

Sementara itu, Saksi yang merupakan Istri Korban yang merupakan kakak dari pelaku berinisial LS mengungkapkan peristiwa berdarah tersebut terjadi karena adanya masalah keluarga. 

"Kejadian saat itu karena ada masalah keluarga," ungkap kakak pelaku yang juga merupakan istri korban. 

Ia juga mengungkapkan masalah tersebut salah satunya diduga karena korban sempat ketahuan selingkuh. 

"Sering ada perempuan yang menelpon dan chat (korban)," ujarnya. 

"Sudah ditanyakan, tapi dia tidak mengaku. Mungkin karena kasihan dengan saya dimarahi oleh suami jadi terjadi hal tersebut," lanjutnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan rekonstruksi tersebut kejadian berawal saat pelaku sedang berkunjung ke rumah kakaknya yang merupakan istri korban. 

Selang beberapa waktu korban datang dan langsung masuk ke kamar untuk mencari hp yang disimpan oleh istrinya, hingga mereka cekcok berselisih paham. 

Mendengar hal tersebut, lantas pelaku pun langsung menghampiri ke kamar korban untuk memastikan dan menanyakan kepada korban perihal apakah masih bermain perempuan, namun tidak dijawab. 

Selanjutnya pelaku yang saat itu keluar kamar dengan maksud ingin mengambil rokok, malah mendengar kata kata dari korban masih ribut dengan istrinya yang mengatakan 'adik kamu itu bodoh'. 

Emosi mendengar hal tersebut, pelaku pun langsung mengambil pisau yang ada di dapur dan mendatangi pelaku. Melihat pelaku membawa pisau, korban pun lari keluar rumah yang kemudian langsung dikejar oleh pelaku. 

Setelah terjadi kejar kejaran, tidak jauh dari rumah korban pun terjatuh dan pelaku menusuk di bagian dada bagian kiri korban. 

Saat itu, korban sempat mencoba berdiri dan mencabut papan plang gang yang ada di lokasi kejadian, namun kembali terjatuh karena sudah mengeluarkan banyak darah. 

Lalu korban pun langsung dibawa ke RS Ansari Asari Saleh oleh istrinya dan relawan, agar mendapat pertolongan medis terhadap luka korban. Namun belum sempat mendapatkan pertolongan, korban sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan  menuju RS. 

Sedangkan pelaku langsung diamankan oleh Bhabinkamtibnas dan juga warga sekitar dan kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya