Sidang Tuntutan Vonis Mati Dijaga Ketat Puluhan Polisi Tanah Bumbu

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Puluhan aparat kepolisian diturunkan untuk mengamankan sidang Pengadilan Negeri (PN) Batulicin terkait kasus vonis pembunuhan satu keluarga di Tanah Bumbu. Lebih 27 aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga. 

"Ada sebanyak 27 anggota yang berjaga mengamankan sidang hari ini," kata Benny salah satu polisi di Tanah Bumbu, Senin,  (30/1/2023). 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini, Rizki Purbo Nugroho membenarkan terkait jadwal sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa tuntutan mati, Muhammad Iyan (24). 

“Benar, hari ini rencana jadwal sidang pada Senin 30 Januari 2023 pada pukul 10.00 Wita, pembacaan vonis terhadap terdakwa Muhammad Iyan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Iyan merupakan terdakwa kasus pembunuhan ibu dan 2 bocah berusia 4 dan 6 tahun ini di tuntut pidana mati oleh JPU dengan alasan perbuatan dilakukan pelaku terlalu sadis, dan dinilai telah menghilangkan satu generasi dalam keluarga korban. 

“Setelah melakukan aksi pembunuhan, terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan dan juga tidak ada upaya untuk meminta maaf serta melakukan upaya perdamaian dengan keluarga korban,” ungkap Rizki usai sidang pembacaan tuntutan pada Senin (9/1/2023) lalu. 

Dikatakan Riski, dua minggu berselang, terdakwa melalui kuasa hukum dalam sidang dengan jadwal pembelaan membacakan naskah pembelaan dan meminta keringanan hukuman. 

“Alasan meminta keringanan yang dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa, bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan hal lain bahwa terdakwa sebelumnya tidak pernah di hukum,” tuturnya. 

Sementara itu, usai sidang dengan jadwal pembacaan tuntutan mati oleh JPU, suami sekaligus orang tua korban, Hamsani mengaku sangat terpukul dan sedih kehilangan istri dan semua anaknya dibunuh oleh Iyan 

“Saya minta pokoknya mejelis hakim PN Batulicin agar menghukum terdakwa dengan pidana mati, karena sudah sangat keterlaluan perbuatannya ini,” tuturnya lirih sambil menyeka air matanya. 

Sebagai pengingat, pada 2 Juni 2022 warga digegerkan dengan aksi pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Nor Laila (39) dan 2 anaknya yang masih berusia 6 dan 4 tahun di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah. 

Tiga korban pembunuhan ini, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan penyelamatan, namun hanya beberapa hari berselang ketiganya dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat dari sejumlah luka tusukan benda tajam. 

Tak perlu waktu lama, polisi kemudian membekuk pelaku pembunuhan sempat melarikan diri yang ternyata masih tetangga korban. 

Pantauan awak media pada lokasi Sidang di PN Batulicin terpantau dipadati oleh puluhan keluarga korban, selain itu terlihat suami korban dengan para rekanmya organisasi Fordayak 

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya