Bacok Korban Karena Salah Paham, Warga Belitung Barat Ditangkap Polisi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Seorang pria bernama Akbar Jaya alias Abay (26) warga Jalan Belitung Darat Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat ditangkap polisi, setelah melakukan tindak pidana penganiayaan. 

Diketahui, kejadian terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 00.05 wita di Jalan Belitung Darat Gang Abadi Kelurahan Belitung utara Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin (tepatnya di depan posko BPK Hidayatullah). 

Saat itu, korban bernama M Chandra Gunawan (26) dan pelaku sama-sama ingin masuk kedalam gang menggunakan sepeda motor dan terjadi kesalahpahaman hingga cek cok mulut. 

Tak lama kemudian, pada saat korban sedang berada di posko BPK Hidayatulah datang pelaku dengan membawa senjata tajam dan langsung mengayunkannya ke arah korban. 

"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka dibagian lengan sebelah kanan," ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahma melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri. Kamis (9/2/2023). 

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialami olehnya ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum. 

Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menanggapi laporan dengan melakukan proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

Hingga akhirnya, pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 22.00 Wita pelaku berhasil diamankan oleh unit Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri di kediamannya. 

"Pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum, pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya