BPKPAD Himbau ASN Taat Membayar Pajak


hallobanua.com, BANJARMASIN - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Banjarmasin melakukan pembayaran pajak tahunan di Kantor BPKPAD Banjarmasin, Kamis (16/02/23). 

Pembayaran tersebut diketahui dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, KPP Pratama Banjarmasin tahun 2023. 

Menurut Kepala Badan BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, seluruh ASN memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT tahunannya. 

"Khususnya Eselon 2 dan Eselon 3. Berdasarkan data, hampir semua itu dilaporkan karena bersangkutan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," ujar Edy usai kegiatan, Kamis (16/02/23). 

Tentunya kata dia seluruh ASN di Kota Seribu Sungai wajib mematuhi dan melaporkan SPT tahunan itu kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin. 

Lantas, bagaimana jika ada ASN yang tak taat membayar pajak perorangannya tersebut? Edy pun bilang pihaknya akan mengeluarkan SPT tahunan tersebut kepada perorangan. 

"Kita tentu akan berikan surat pemberitahuan. Karena itu merupakan kewajiban kita.Tapi Alhamdullah sampai saat ini kita tidak pernah memberikan surat itu, karena kewajibanya bisa terpenuhi," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala KPP Banjarmasin, Devyanus C. N. Polii, menyampaikan, ada dua kegiatan yang dilaksanakan hari ini. 

Yaitu pertama adalah pelaksanaan pekan panutan penyampaian SPT tahunan Wali kota Banjarmasin untuk tahun pajak 2022 dan penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak pusat yang dikelola pemerintah daerah. 

"Dengan adanya pelaporan panutan ini, kiranya bisa mendorong ASN untuk segera melaporkan pajaknya. Adapun masa pelaporan akan berakhir pada 31 Maret 2023 mendatang," ujarnya. 

Diketahui pada 2022 tadi, kota Banjarmasin sudah memungut, memotong dan menyalurkan pajak pusat ke kas negara sebanyak 97 miliar. 

Pihaknya pun juga terus mendorong masyarakat atau ASN untuk melaporkan SPT mereka baik ke KPP Banjarmasin atau di tempat yang sudah disediakan. 

"Selain itu, wajib pajak juga bisa mengisi mandiri melalui E Filling selama data-data mereka pegang. Kalau memerlukan asistensi petugas, bisa datang ke kantor dan di tempat lainnya yang kami sediakan pojok pajaknya," pungkasnya. 

rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya