Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 17 Pelanggar Dengan ETLE Selama Operasi Keselamatan Intan 2023

Waka Satlantas Polresta Banjarmasin, AKP R Joko S 

hallobanua.com, BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin terus berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Keselamatan Intan yang sudah dimulai dari tanggal 7 - 20 Februari 2023. 

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir melalui Waka Satlantas AKP R Joko S mengatakan bahwa selama 10 hari operasi tersebut pihaknya tetap mengutamakan tindakan edukatif, preventif, dan persuasif. 

"Operasi sudah berjalan selama 10 hari dengan mengedepankan tilang elektronik atau ETLE terhadap pelanggaran pelanggaran yang bisa berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan," tutur Waka Satlantas. Kamis (16/2/2023). 

Waka Satlantas menjelaskan bahwa pihaknya juga menggunakan ETLE Mobile Handheld untuk tilang elektronik yang bekerja mengandalkan tenaga petugas guna menggantikan tilang manual. 

"Jadi bukan seperti dulu, namun tetap menggunakan ETLE juga," terangnya. 

Hal tersebut juga diberlakukan untuk mengantisipasi adanya pengendara yang melakukan kebut kebutan atau balap liar. 

"Kami memiliki alat untuk mendeteksi kebut-kebutan yang berindikasi ke balap liar," ujar Waka Satlantas Polresta Banjarmasin. 
Ia mengungkapkan operasi yang terlah dilaksanakan hingga hari ini Kamis (16/2/2023) itu telah menindak sebanyak 17 pelanggar. 

"Rata rata pelanggaran tersebut seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa surat tilang akan dikirimkan ke pemilik pertama sesuai dengan data ranmor. Namun, jika yang melanggar bukan dia maka tidak dibebani dengan biaya tilang. 

"Soal kepemilikan melalui pemilik pertama, tidak dibebani dengan biaya tilang jika yang melanggar bukan dia. Tapi, ia harus mengonfirmasi terlebih dulu ke Satlantas Polresta Banjarmasin," jelasnya. 

AKP Joko menegaskan bahwa konsekuensi dari pelaku pelanggar yang tidak membayar tilang adalah data ranmor yang dimilikinya akan diblokir. 

"Akibatnya akan berpengaruh ke registrasi dia ketika ingin membayarkan pajak, dan lain sebagainya," pungkasnya. 

Kris/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya