Ini Pajak Penyumbang PAD Tertinggi di Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pajak rumah makan dan restoran merupakan penghasil pendapatan asli daerah (PAD) paling tinggi di Kota Banjarmasin. 

Untuk realisasi pajak restoran tahun 2022 lalu, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, mencatat telah terkumpul Rp 74,690 miliar. 

Menurut Kepala Badan BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, capaian itu cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. 

Dimulai dari 2020, sektor restoran, rumah makan, termasuk cafe di kota ini tercapai Rp 40,307 miliar dan tahun selanjutnya 2021, naik signifikan menjadi Rp 51, 202 miliar atau naik Rp 10 miliaran. 

"Tiga tahun belakangan ini capaian pajak dari sektor restoran, rumah makan cenderung naik signifikan. Ini karena warga kita gemar makan di luar," ungkap Edy. 

Lantas, dengan meningkatnya pajak restoran itu, tahun 2023 ini pihaknya menambah target dari potensi PAD tersebut. 

"Potensi pajak dari restoran ini masih banyak, dengan menambah alat perekam transaksi, semoga ini menambah potensi PAD lagi," harapnya. 

Terakhir, tak hanya pajak restoran, besarnya PAD tertinggi kedua ada pada potensi hotel yakni Rp 20,778 miliar. Selanjutnya, yang ketiga ada pada pajak hiburan Rp 11,746 miliar, dan disusul pajak reklame Rp 3,374 miliar. 

"Setelah restoran, ada pada pajak hotel, kemudian hiburan dan reklame," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya