Kurang 24 Jam, Penjambret di Jalan Padat Karya Diamankan Polisi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria bernama Saripudin alias Udin (37) warga Jalan Kelayan A Gang Antasari 2 Kecamatan Banjarmasin Utara setelah nekat melakukan aksi penjambretan. 

Diketahui, kejadian terjadi pada Rabu (1/2/2023) lalu sekitar pukul 16.00 wita di Jalan Padat Karya seberang Komplek Pondok Pesona Permai Kelurahan Sungai Andai. 

Berdasarkan keterangan korban, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan pada saat itu korban meletakkan tas digantungan sepeda motor. 

Kemudian, pada saat korban turun dari sepeda motor di tkp datang pelaku dengan menggunkan sepeda motor berhenti dan mengambil tas korban. 

"Sempat terjadi tarik - menarik tas antara korban dgn pelaku namun terlepas oleh korban dan selanjutnya pelaku melarikan diri dengan membawa tas korban," ucap Kanit Reskrim. Jumat (3/2/2023). 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.1.500.000 dan melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Utara," lanjutnya. 

Menanggapi hal tersebut, Tim Gabungan Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Iptu Sudirno bergerak cepat melakukan proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

Hingga akhirnya, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di kediamannya pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 10.00 wita. 

"Sebelumnya kita lakukan pendekatan secara persuasif melalui keluarga pelaku untuk menyerahkan diri dan akhirnya pelaku dan BB berhasil diamankan," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dikenakan sanksi pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya