Lagi! Wanita Tuna Susila, Anjal dan Gepeng Terjaring Rajia Satpol PP

hallobanua.com, BANJARMASIN - Tak hanya belasan muda-mudi, jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin juga turut mengamankan Anak Jalanan (Anjal) serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) hingga Tuna Susila pada kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu, (11/02/23) dini hari tadi. 

Menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif Ridha, kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. 

"Kita laksanakan 2 kali kegiatan dengan target pelanggaran anjal dan gepeng serta tuna susila dan masalah remaja melanggar ketertiban umum," ungkapnya kepada hallobanua.com, Sabtu (11/02/23). 

Pada operasi pertama sekitar pukul 22.00 Wita, jajaran Satpol PP setidaknya mengamankan 16 orang anjal dan gepeng. 

Kemudian dilanjutkan pada pukul 00.00 Wita, razia menyasar ke beberapa wilayah yang kerap dijadikan tempat mangkal wanita tuna susila seperti kawasan Pasar Harum Manis, Sudimampir, Ujung Murung dan Pasar Lima, serta kumpul-kumpul anak muda di kawasan Siring Banjarmasin. 

"Setidaknya Satpol PP mengamankan 21 pelanggar dengan rincian 11 muda-mudi dan sisanya tuna susila dan gepeng," bebernya. 

Lantas, jajarannya pun langsung membawa puluhan orang tersebut kw Mako Satpol PP Banjarmasin untuk dilakukan pendataan. 

"Setelah didata, selanjutnya kita antar ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti," tuntas Fahmi. 

Diketahui, kegiatan cipkon dilakukan dalam rangka Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2015, tentang penyelenggaraan keindahan, kebersihan, ketertiban dan kesehatan lingkungan di Kota Banjaemasin. 

Tak hanya itu, kegiatan juga merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014. Yakni perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Serta Tuna Susila. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya