Netralitas ASN, TNI dan Polri Bakal Dipantau di Sosmed

hallobanua.com, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, menghimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga prinsip netralitas pandangan politik mereka sepanjang tahapan pemilu termasuk di ranah maya Sosial Media (Sosmed).

Tak hanya ASN dilingkup pemerintah, peringatan itu juga berlaku bagi para TNI-Polri di seluruh Indonesia. 

Bahkan walau hanya untuk sekadar memberikan tanda suka (like) atau tidak suka (unlike) di satu postingan konten politik pemilu di media sosial pun dapat dianggap sebagai keberpihakan dan dinilai satu pelanggaran serius.

Selain itu mereka juga tidak boleh menuliskan komentar (comment) serta membagikan (share) konten yang berbau politik. 

Lantas bagaimana aturan di Kota Seribu Sungai ini? Menjawab itu, Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar mengaku, hal itu memang menjadi hal yang sangat ditekankan oleh pihaknya. 

"Kita harap mereka berhati-hati dalam memainkan medsos miliknya. Jangan sampai nanti malah terjerumus dalam keberpihakan. Baik itu terhadap salah satu calon maupun parpol," ungkapnya Senin (06/02/23) kemarin. 

Menurut Yasar, keberpihakan itu akan berpengaruh dengan suasana atau kondusifitas pemilu.

"Kalau mereka bijak dalam menjaga jempolnya, maka mereka juga bisa terhindar dari dugaan pelanggaran netralitas ASN," ujarnya. 

Lantas, untuk menjalankan pengawasan terkait hal itu, pihaknya membentuk gugus tugas sampai ke tingkat pusat. 

Hal itu yang nantinya akan bekerjasama dengan Kementerian Kominfo untuk mengawasi resiko pelanggaran-pelanggaran di sosmed. 

"Kalau ada yang kedapatan melanggar, maka akun milik ASN itu bisa diblokir oleh kominfo. Untuk orangnya pun juga akan kita periksa dan hasilnya kita serahkan ke atasannya," jelasnya. 

Namun kata dia, untuk sekarang pihaknya masih belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan para ASN, TNI maupun Polri melalui sosmed tersebut. 

"Namun kami mengimbau kepada seluruh ASN, TNI dan Polri agar tetap berhati-hati dalam bermedsos, siapa tahu ada oknum yang iseng kemudian melaporkan itu ke Bawaslu. Dan kami di Bawaslu tentu akan memprosesnya," pungkasnya. 

Sementara itu, Komisioner Koordinator Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani mengakui jika di Kota Banjarmasin potensi pelanggaran perihal netralitas ini cukup tinggi. 

Benar saja, pada saat Pilkada tahun 2020 lalu, pihaknya menemukan 5 kasus terhadap netralitas ASN. Seperti ikut masuk ke dalam grup tim sukses pemenangan sampai ikut mengkampanyekan dan mensosialisasikan salah satu calon kepala daerah. 

"Tentunya hal ini jadi catatan bagi kami. Karena kemungkinan besar di tahun 2024 nanti akan kasus seperti ini akan terjadi lagi," bebernya. 

Oleh sebab itu, Subhani bilang jika pihaknya akan membentuk tim khusus dengan bekerjasama dalam mengawasi netralitas ASN. 

"Kalau di pusat sudah ada MoU dengan KASN, kita di Banjarmasin sudah menyurati pihak-pihak terkait dan membentuk tim pengawasan tersendiri," tutupnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya