Ini Cara BPKPAD Banjarmasin Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak

        Kepala  BPBD Banjarmasin Edy Wibowo

hallobanua.com, BANJARMASIN - Peningkatan pelayanan pajak daerah pada tahun 2023 ini terus dilakukan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin. 

Dikatakan Kepala BPBD Banjarmasin Edy Wibowo, pihaknya bakal terus melakukan penguatan eksentifikasi strategi pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah. 

"Yalni kita laksanakan sosialisasi pajak daerah dalam rangka kepatuhan wajib pajak daerah terhadap ketentuan dan implementasi alat perekam transaksi usaha secara online," ungkap Edy saat disambangi di kantor BPKPAD Banjarmasin, Selasa (07/02/23). 

Tak hanya itu, jajarannya juga akan melakukan pembentukan SK Tim Pengawasan Pajak Daerah dengan melibatkan SKPD terkait. 

Kemudian membuat surat pemberitahuan kepatuhan pajak daerah, sampai meningkatkan pengawasan ke objek pajak dengan melibatkan Kejaksaan Negeri. 

"Jadi dilaksanakan evaluasi terhadap Wajib Pajak (WP) yang diawasi per 3 bulan, serta meningkatkan pemanggilan WP daerah ke kantor," ujar Edy. 

Yang tak kalah penting, di tahun 2023 ini jajaran BPKPAD Banjarmasin kembali akan memasang 500 alat perekam transaksi usaha secara online. 

"300 alat dari Bank Kalsel, 200 alat dari anggaran BPKPAD. Serta optimalisasi penggunaan aplikasi 'Pepadaan' (Fitur aplikasi pajak parki)," pungkasnya. 

Terakhir, terkait penguatan strategi pemeriksaan pajak daerah, Edy bilang akan melakukan pembentukan SK Tim Pemeriksaan Pajak Daerah, pembentukan SK Tim Quality Assurance pemeriksaan pajak daerah. 

"Sampai kita lakukan optimalisasi pemeriksaan pajak daerah dengan meningkatkan jumlah objek pajak yang diperiksa," tutupnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya