Polda Kalsel Musnahkan Sabu Seberat 35 Kg

hallobanua.com, BANJARMASIN - Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Jawa Timur pada Senin (20/2/2023). 

Pemusnahan tersebut merupakan tangkapan pada 14 Januari 2023 dari seorang tersangka berinisial RS (42) warga Barito Kuala yang berperan sebagai kurir. 

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi masuk mengenai penyelundupan narkoba dalam jumlah besar melewati Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi langsung melakukan pembentukan tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata. 

Selanjutnya dilakukan proses penyelidikan yang hasilnya menangkap RS di sebuah hotel di Banjarmasin sesaat setelah kapal yang ditumpanginya sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. 

"Barang bukti yang berhasil disita sabu sebanyak 35 paket, dengan berat kotor 37.260 gram atau berat bersih 35 ribu gram," ungkap Kapolda Kalsel. 

Tersangka mengemudikan truk guna menyelundupkan sabu melalui produk makanan yang dibawa sebanyak 35 bungkus. 

"Tersangka mengemudikan truk yang membawa bermacam produk makanan di dalamnya diselipkan narkotika terbungkus pada 35 kemasan teh China," terangnya. 

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan bahwa peredaran narkoba di Kalsel harus terus digaungkan hingga akhirnya pasarnya habis dengan sendirinya. 

"Narkoba ini masuk Kalsel karena memang ada pasarnya, jadi para pengguna ini harus disembuhkan agar narkoba tidak laku lagi dan otomatis peredaran menjadi berkurang dengan sendirinya," pungkasnya. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya