Remaja Pagatan Dibekuk Polisi Usai Menampar Gadis Kelahiran Kotabaru

 
hallobanua.com, TANAH BUMBU - Seorang remaja pria di Tanah Bumbu, SG (20) diamankan polisi lantaran nekat menampar dan mencubit wanita berinisial IFH (25) hingga memar. 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya, AKP Saryanto membenarkan terkait adanya penganiayaan tersebut. 

"Benar, pelaku sudah kami amankan," katanya. 

AKP Saryanto menjelaskan, penganiayaan ini bermula ketika remaja asal Pagatan dan korban berada di Jalan Kodeco Kilometer 2 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, (16/2/2023). 

Saat itu, pelaku meminta korban untuk memperbaiki handuknya. Namun, SG menolak lantaran tengah letih. 

"Pelapor mengaku bahwa sedang merasa lelah dan pelapor menjawab nanti dulu kepada terlapor. Akan tetapi, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menampar sebanyak satu kali, dan mencubit badan korban hingga memar biru," jelasnya. 

Usai menganiaya, pelaku kembali mengancam pelapor untuk menebus motor, jika tidak ditebus pukul 13.00 Wita maka kendaraaan korban akan dibakar. 

"Padahal kendaraan itu milik pelapor," kata Kasi Humas Polres Tanbu ini.

Berangkat dari laporan ini, polisi melalui Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu langsung mengamankan pelaku pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Raya Batulicin. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal Tindak Pidana Penganiyaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP. 

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya