Aksinya Kepergok, Pencuri Di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru Ditangkap Polisi

 
hallobanua.com, BANJARBARU - Tim gabungan Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Cempaka mengamankan seorang diduga pelaku aksi pencurian di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru. 

Diketahui, pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinsial SIR alias Udin (40) seorang warga kelahiran Dompu. Aksi si Udin sendiri terungkap karena terekam CCTV di beberapa tempat dan aksinya kali ini gagal karena dipergoki oleh perawat di RS Idaman Banjarbaru dan melaporkannya pada Senin (27/3/2023). 

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Ia menjelaskan awalnya anggota mendapatkan informasi bahwa ada orang mencurigakan di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru yang masuk ke dalam salah satu ruangan di RS itu. 

"Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju Rumah Sakit Idaman Banjarbaru dan mengamankan pelaku," ucap Kompol Tajudin Noor. Selasa (28/3/2023). 

Saat tiba dirumah sakit, ternyata pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan rumah sakit dengan menguncinya di sebuah ruangan agar tidak melarikan diri. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di beberapa wilayah yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin," terangnya. 

Selanjutnya, pelaku melakukan pengembangan ke tempat kos pelaku di daerah Jalan Trikora, dekat Kompleks Galuh Marindu 2. 

Saat tiba disana petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, berupa tas dan surat-surat berharga di dalam ruko kosong. 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah Handphone merek vivo y12, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku merk yamaha fino warna merah maron, satu buah Tas selempang berwarna hijau, satu buah NPWP, satu buah NUPTK, satu buah tas selempang warna coklat yang berisi surat-surat berharga, satu buah Handphone merk samsung, satu buah Handphone merk Oppo 5G, satu buah Handphone merk Oppo warna hijau dan satu buah Handphone merk Asus warna biru. 

"Berdasarkan hal tersebut, pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Cempaka guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya