Awas! Gepeng dan Anjal di Perempatan Langsung Terpantau CCTV Dishub


hallobanua.com, BANJARMASIN - Mendukung Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin terkait Gelandangan Pengemis (Gepeng), Anak Jalanan (Anjal) hingga pengamen, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin memasang kamera pengawas di persimpangan jalan. 

Menurut Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, setelah Satpol PP melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar tidak memberi uang atau sesuatu dalam bentuk apapun, langkah lain juga dilakukan Dishub ialah pemantauan melalui Command Center Area Traffic Control System (ATCS), yang ada di kantor Dishub di jalan Karya Bakti. 

"Dari pantauan petugas ATCS, terdapat 2 orang pengemis di perempatan Belitung. Kemudian melalui pengeras suara, petugas menyampaikan sosialisasi kepada pengguna jalan terkait larangan memberi uang atau benda dalam bentuk apapun," ungkap Febpry Selasa (07/03/23). 

Pemberian informasinya tak dihiraukan, lantas Febpry pun mengusir 2 orang pengemis itu. 

"Ini bentuk kolaborasi kita dengan Satpol PP dalam mencegah keberadaan Gepeng dan Anjal di persimpangan jalan," katanya. 

Ia juga menekankan, bagi gepeng ataupun anjal yang terlihat berulang kali di ATCS, pihaknya akan langsung menghubungi Satpol PP untuk dilakukan penindakan. 

"Petugas kita ada 3 shift. Pagi, siang dan malam sampai pukul 22.00. Selain kondisi lalu lintas kita juga mantau perlengkapan jalan," jelasnya. 

Selain itu, Febpry turut menyampaikan beberapa lokasi yang marak ditemukan Gepeng dan Anjal. 

Seperti di persimpangan Jl. Tarakan dan Jl. Belitung yang sering terlihat pada sore hingga malam hari. 

"Kita akan intensifkan pengawasan. Apalagi menjelang bulan Ramadan kerap muncul Gepeng dan Anjal," pungkasnya.


Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya