Dewan Inginkan Pengawasan Ketat di Lima TPS

hallobanua.com, BANJARMASIN - Upaya kebersihan tak cukup hanya mengandalkan pemerintah semata, namun sepertinya kesadaran masyarakatnya terutama penanganan sampah juga harus digenjot agar sama-sama menjaga lingkungan. 

Seperti pembuangan sampah di TPS yang mana ada lima TPS menjadi sorotan pemerintah kota serta DPRD karena sering meluber ke jalan dan menjadi viral di media sosial. 

Lima tersebut yakni TPS Kuripan, Kampung Gedang, Kampung Melayu, HKSN, Lingkar Dalam. 

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM. Yamin mengatakan, harus ada ketegasan atau sanksi pemerintah terhadap masyarakat yang suka membuang sampah di luar jam buka TPS. 

"Pasang CCTV online sehingga ketahuan siapa yang membuang sampah. CCTV dapat dipantau setiap hari dan waktu oleh pemerintah," kata Yamin, Senin (6/3/2023). 

Jika misalnya ada warga yang kenal, bisa laporkan kepada RT atau lurahnya untuk diberikan teguran sebagai efek jera. 

"Diberilah teguran hingga tiga kali sebagai sanksi sosial, nanti bisa saja berlanjut dengan sanksi denda," tuturnya. 

Yamin juga menyadari bahwa masih belum sepenuhnya mendapatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai dengan waktu TPS dibuka. 

"Karena masih ada saja sampah ditemukan pagi dan sore padahal TPS sudah ditutup, "katanya. 

Sementara, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina juga menegaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin agar memasang CCTV di lima TPS tersebut. 

"Karena sudah terlalu sering dikeluhkan di media sosial jadi kepada kepala DLH pasang CCTV," ujarnya. 

Ibnu juga meminta agar DLH melakukan mempersiapkan tindakan tegas yakni tindakan hukum setelah beberapa kali ketahuan dan diberi teguran sosial dan denda. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya