Dewan Paripurnakan Empat Perda Kota Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Empat peraturan daerah (Perda) Kota Banjarmasin, disahkan pada rapat paripurna tingkat II DPRD, Kamis (16/3/2023). 

Empat perda tersebut yakni 1. Perda Penanggulangan Kemiskinan, 2. Perda Pencegahan penangulangan kebakaran dan penyelamatan. 3. Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan 4. Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. 

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin mengatakan pengesahan perda merupakan program legislasi daerah yang sudah dibahas sejak 2022, termasuk sudah mempersiapkan segala masukan dan aspirasi semua masyarakat. 

Keempat Perda ini sangat penting bagi Kota Banjarmasin, seperti tentang penanggulangan kemiskinan yang harus maksimal dilakukan pemerintah kota agar lebih tepat sasaran. 

"Perda ini mempertegas aturan dan kriteria penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dimana difokuskan pula peran RT dan RW serta kelurahan dalam pendataan kemiskinan, "ujar Yamin, usai paripurna empat perda tersebut. 

Selanjutnya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Menurutnya, karena antusias makin tinggi masyarakat membentuk Badan Penanganan Kebakaran (BPK), hingga perlu pengetatan aturannya seperti zonasi BPK. 

"Ini Perda revisi, karena jumlah BPK di kota ini sangat banyak, hingga perlu diatur zonasi penanganan kebakaran di kota ini, agar tertib berlalulintas, mengurangi kecelakaan lalulintas dan kemacetan," paparnya. 

Adapun dua Perda lainnya, kata Yamin, yakni, Perda tentang Ekraf dan Perda tentang toleransi kehidupan masyarakat, merupakan aturan baru agar pembinaan Ekraf di kota ini lebih maju dan juga toleransi kehidupan masyarakat lebih tinggi. 

"Kita harap keempat Perda ini bisa segeranya diterapkan baik di lapangan," harapnya. 

Sementara Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor menyampaikan, Pemko sangat apresiasi atas disahkannya empat Perda ini oleh DPRD kota setempat. 

"Ini hasil pembahasan kita bersama, kesepakatan kita bersama, hingga kita terapkan bersama juga agar efektif di lapangan," demikian kata Arifin Noor. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya