Pesan WA Pemberitahuan ETLE Melalui APK, Kabid Humas Polda Kalsel Tegaskan Bukan Dari Kepolisian

hallobanua.com  BANJARMASIN - Penipuan daring link phising atau palsu dan modifikasi APK (Android Package Kit) kini semakin marak. Phising sendiri merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh penjahat siber untuk mendapatkan informasi data seseorang pribadi seseorang dengan mengirimkan link atau APK palsu. 

Diketahui, belakangan terungkap bukan hanya bermodus kurir atau undangan seperti sebelumnya, sekarang penipuan tersebut juga mengatasnamakan dari kepolisian. 

Hal tersebut ramai menjadi perbincangan setelah adanya pesan Whatsapp (WA) yang berisi tentang si penerima telah melakukan pelanggaran dan harus membuka aplikasi yang disertakan si pengirim untuk melihat surat tilang. 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa’i menegaskan bahwa pesan tersebut bukanlah dari kepolisian. 

Ia menjelaskan bahwa untuk surat tilang terkait dengan penindakan disesuaikan dengan pelanggaran yang tercapture di kamera ETLE. 

"Petugas ETLE membuat surat konfirmasi kepada pelanggar. Di dalam surat konfirmasi itu tertera nomor handphone back office posko ETLE yang dapat digunakan untuk komunikasi antara pelanggar dan petugas," terang Kombes Pol Mochamad Rifa'i. Kamis (16/3/2023). 

"Jika tidak ada konfirmasi dari nomor layanan informasi dari petugas ETLE yang tertera, bisa dinyatakan bukan dari petugas back office ETLE," lanjutnya. 

Terkait adanya apk yg mengatasnamakan petugas ETLE, kata Kabid Humas, nantinya akan dilaksanakan sosialisasikan melalui media sosial. 

"Nanti kita sosialisasikan, agar masyarakat tidak tertipu atau mengalami kerugian mendownload aplikasi tersebut," pungkasnya. 

Kris/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya