Himbauan Pembatasan Volume Suara Masjid Oleh DMI, Pemko Banjarmasin Akan Diskusi Bersama FKUPB

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat telah mengeluarkan himbauan agar seluruh masjid bisa memperhatikan volume speaker atau pengeras suara luar masjid selama bulan Ramadan. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua DMI Jusuf Kalla belum lama tadi melalui keterangan tertulis. 

Diketahui, himbauan tersebut itu juga berlaku untuk intensitas dan tempo kegiatan yang menggunakan speaker luar masjid. 

Lantas bagaimanakah himbauan itu di Kota Seribu Sungai? Menjawab itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dulu hal itu. 

Menurutnya setiap daerah pasti memiliki kebudayaan serta kearifan lokal masing-masing terkait aktivitas peribadahan. 

"Semangat beragama setiap daerah itu tidak semuanya sama. Ada daerah yang menganggap suara speaker masjid adalah gangguan, tapi di daerah lain menanggap suara speaker masjid ini adalah sebuah syiar dalam beribadah," kata Machli, Rabu, (01/03/23). 

Pihaknya kata Machli, mengaku tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait akan diterapkan atau tidaknya himbauan Ketua DMI Pusat itu. 

"Himbauan ini akan kita kaji dulu bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Banjarmasin, apakah memang harus diterapkan atau tidak," jelasnya 

Pasalnya, selama bulan Ramadan di Banjarmasin selalu berjalan kondusif, meriah dan tidak pernah ada konflik yang disebabkan oleh pengeras suara. 

Namun, jika dalam diskusi dengan FKUB nanti menilai imbauan tersebut menjadi sebuah perhatian, maka mau tidak mau pihaknya akan mensosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat. 

"Karena kalau dilihat dari konteks imbauan DMI ini, yang paling merasa terganggu dengan volume speaker masjid ini barangkali datang dari warga yang bukan beragama Islam. Kalau sesama Islam saya rasa pasti menyambut baik setiap kegiatan di masjid apakh itu memakai speaker luar atau tidak," jelasnya. 

Oleh karena itu, pihaknya pun berjanji akan mendiskusikan bersama terkait himbauan dari DMI itu. 

"Himbauan ini harus didisdukisakan dulu dengan FKUB, apakah suara speaker masjid ini memang bisa memicu konflik atau tidak," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya