Kabar Baik! Menpan RB Batal Hapuskan Honorer, Ini Tanggapan Pemko Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas menyatakan tidak ada penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023. 

Pernyataan itu disampaikannya ketika menghadiri kegiatan Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, pada Jumat  24 Februari lalu. 

Ia bilang, di tahun 2023 ini tenaga honorer tidak akan dihapuskan sebagaimana Surat Edaran (SE) yang beredar sebelumnya.  

Yakni surat bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 lalu oleh Menteri PAN-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo. 

Dalam SE itu, salah satu poin, yakni menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing mulai November 2023 mendatang. 

Tak hanya itu, pemerintah setempat juga tidak diperkenankan melakukan perekrutan pegawai Non ASN. 

Lantas bagaimana tanggapan Pemko Banjarmasin terkait Kabar itu? 

Tentunya itu menjadi angin segar bagi Pemko Banjarmasin. Bukan tanpa alasan, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, pihaknya pun masih sangat memerlukan tenaga  honorer. 

"Apalagi sebelumnya tak ada pengangkatan ASN maupun PPPK. Kalau sampai 2 atau 3 tahun seperti itu kan ada ruang. Ada yang pensiun dan sebagainya," ucapnya belum lama tadi. 

Ia tak menampik jika hal itu tidak terjadi di Banjarmasin saja, bahkan di daerah lain. Terutama di tenaga kesehatan, pendidikan, yang betul-betul kekurangan dan tenaga teknis. 

Meski begitu, Totok meyakinkan bahwa pihaknya tetap merapikan data jumlah tenaga honorer yang ada. Termasuk merapikan sesuai dengan analisis jabatan. 

"Dari total 5.600 honorer yang ada di Pemko Banjarmasin, akhirnya yang terverifikasi dan memang diperlukan adalah 2.513 orang," ujarnya. 

Namun, apabila sebanyak 2.513 itu dihilangkan, maka menurutnya akan sangat sulit. 

"Makanya tetap kami pertahankan. Dari jumlah tersebut, ada dari tenaga pendidik alias guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis," tuturnya. 

Lantas, apakah sebanyak 2.513 itu bakal diangkat jadi PPPK? Totok, belum bisa memastikannya. Ia hanya mengatakan bahwa itu umumnya berdasarkan kuota yang tersedia.
"Tapi tiap tahun kami punya usulan untuk itu," tuntasnya. 

Terakhir, Totok juga menekankan bahwa sejauh ini pihaknya juga sudah mengganti tenaga honorer sebelumnya dengan memakai jasa outsourcing. Seperti petugas kebersihan dan keamanan di lingkup Balai Kota Banjarmasin. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya