Mainkan Tarif Parkir Di Pasar, Dishub Panggil Pengelola Parkir


hallobanua.com, BANJARMASIN - Buntut ulah oknum juru parkir yang memainkan biaya retribusi parkir di kawasan Pasar Lima, Banjarmasin Tengah, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mengambil tindakan tegas. 

Informasinya, etribusi parkir di kawasan itu dipungut melebihi batas, hingga membuat pengguna jasa parkir kendaraan di kawasan Pasar Lima mengeluh. 

Tarif retribusi yang dibayarkan tidak sesuai dengan perda. Bahkan ada warga yang memarkirkan mobilnya ditarik hingg Rp20 ribu untuk sekali parkir. 

Kadisub Banjarmasin, Slamet Begjo pun melakukan pemanggilan salah satu pengelola parkir di Pasar Lima yang diduga menarif parkir melebihi batas yang ditetapkan Perda nomer 2 tahun 2016. 

Tak hanya pemanggilan, Dishub juga sekaligus melayangkan Surat Peringatan 1 (SP 1) kepada pengelola tersebut, pada Selasa (28/03/23). 

"Tentu itu kita lakukan demi menciptakan suasana nyaman kepada masyarakat di parkiran tak hanya di Pasar Lima, namun titik parkir lainnya," ungkap Slamet Rabu (29/03/23). 

Meski begitu, Slamet bilang sudah mendapat pengakuan dari pengelola parkir terkait tarif tersebut. 

Bahwa memang benar ada oknum juru parkir yang menarik diluar harga resmi mulai dari 3.000, 5.000 hingga 20.000 lebih. 

Padahal tarif resminya untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 2.000, kendaraan roda empat Rp 3.000. 

"Bila mana hal itu terulang lagi, maka pihaknya tak segan akan ambil tindakan tegas, bahkan hingga pencabutan izin," tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga menggandeng aparat Kepolisian Polresta Banjarmasin, agar dalam hal ini bisa tercipta suasana yang nyaman lagi kondusif. 

Sekali lagi ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif. Yang ada hanya kenaikan setoran yang belum lama tadi disepakati naik 25 persen kepada para pengelola. 

"Kepada mereka memang dilakukan tagihan yang dikelola UPT Parkir, itu untuk peningkatkan PAD. Adapun besaran setoran parkir yang diterapkan di kawasan tersebut juga sesuai dengan penetapan SK wali kota," tuturnya. 

Sebelumnya Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar mengakui banyak keluhan seputaran perparkiran termasuk soal tarif tersebut. 

"Sebenarnya kalau laporan terkait perparkiran, hampir setiap minggu ada. Itu bermacam-macam termasuk tarif parkir ini," katanya. 

Sembari memberikan pengurangan kepada pengelola, pihaknya pun kembali melakukan sosialisasi kembali kepada pengelola parkir di berbagai titik parkir di Banjarmasin. 

Salah satunya di kawasan Sudimampir, Harum Manis, Pasar Lima dan titik parkir lainnya. 

"Sosialisasi dilakukan melalui penggeras suara hingga pemasangan spanduk," tutupnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya