hallobanua.com, BANJARMASIN -
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemimpin kementerian dan lembaga mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya agar tidak pamer kekuasaan serta pamer kekayaan atau berlaku hedon.
Dikutip dari Tempo.co, perintah itu juga rupanya diarahkan kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan aparatur hukum lainnya.
"Sekali lagi saya ingin tekankan, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram, di media sosial," kata Jokowi belum lama tadi.
Hal itu pun turut menjadi atensi Pemko Banjarmasin.
Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, sebagai pemimpin jajaran ASN di pemko Banjarmasin, mengatakan bahwa penekanan dari presiden juga sudah dimuat dalam norma yang berkenaan dengan gaya hidup ASN.
“Jangan sampai menunjukkan gaya mewah, gaya hidup hedonins dan segala macam. Kita harus mengutamakan pola hidup sederhana,” ungkap Ikhsan saat ditemui awak media di Balai Kota Sabtu (04/03/23) kemarin
Menurutnya, bekerja sebagai ASN itu tidak mungkin jadi orang kaya, namun hanya menjadi orang bahagia.
“ASN itu cuma jadi orang bahagia saja. Tak mungkin jadi orang kaya. Orang kaya itu, ya pengusaha,” tuturnya.
Ikhsan bilang, jika ada ASN memunculkan gaya hidup mewah, maka sama saja dengan menipu diri sendiri.
“Karena apa, dengan penghasilan yang ada, tidak mungkin jadi orang kaya,” tekannya.
Ditanya, apakah ada pengecualian bagi ASN yang misalnya memiliki tempat usaha?
Ikhsan menjelaskan bahwa seorang ASN bisa berangkat dari berbagai latar belakang. Mulai dari memang keturunan orang kaya, memiliki suami pengusaha, atau memiliki warisan penghasilan dari orang tuanya.
Tapi, Ikhsan tetap menekankan untuk jangan mempraktikkan gaya hidup mewah.
“Apalagi bila sampai melukai hati masyarakat, hingga memunculkan krisis kepercayaan. Sementara sekarang ini, kita kan sedang membangun kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Bagaimana bila memang ada ASN yang bergaya hidup mewah? Ikhsan menjanjikan bahwa pihaknya tak akan segan-segan melakukan teguran.
"Teguran juga akan disampaikan melalui atasan ASN yang bersangkutan. Sekali lagi, tingkah seperti itu hanya membodohi diri sendiri,” tutupnya.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
0 Komentar