Terungkap Penemuan Bayi Dalam Kotak Bekas Mi Instan Hanya Rekayasa

hallobanua.com, BANJARMASIN - Penemuan bayi dalam kotak bekas mi instan di depan sebuah ponsel di Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (11/3/2023) malam lalu kini terungkap. 

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melelui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah rekayasa dari sang penemu awal bayi tersebut yaitu pegawai ponsel berinisial S (23) yang ternyata adalah ayah kandungnya. 

Bayi tersebut sengaja diletakan dan seakan ditemukan oleh S yang nantinya akan mengajukan diri untuk merawat bayi tersebut. 

"Setelah kami Terima laporan, saksi kami periksa, dan kami temukan ternyata yang pertama kali menemukan adalah ayah dari bayi tersebut," kata Iptu Firuza. Selasa (14/3/2023). 

Diketahui, bayi tersebut adalah hubungan diluar nikah S dan pacarnya yang berinisial D (22) warga Banjarmasin. 

Kanit Reskrim menjelaskan motif dari pasangan itu melakukan rekayasa adalah karena merasa malu dengan keluarga, lalu membuat cerita seolah-olah menemukan bayi. 

"Setelah merekayasa penemuan bayi tersebut, rencananya akan diadopsi oleh mereka," terang Kanit Reskrim. 

Bayi itu lahir pada Kamis (9/3/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita, dilahirkan di rumah orang tua wanitanya di lokasi yang lain. 

"Proses persalinan pun hanya dilakukan mereka berdua, makanya tidak ada yang tau," tutur. 

"Berdasarkan informasi si perempuan sendiri adalah orang kesehatan, makanya mereka bisa melakukan persalinan sendiri," lanjutnya. 

Ia mengatakan sejauh ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan di salah satu rumah sakit Banjarmasin. 

"Setelah bisa dikembalikan oleh pihak rumah sakit baru akan diserahkan ke orang tua biologisnya langsung," tegasnya. 

Meskipun rekayasa pasangan tersebut sempat menggemparkan, Iptu Firuza menjelaskan bahwa masalah ini akan diselesaikan dengan restorative justice. 

"Karena tidak ada korban dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka akan diselesaikan dengan restorative justice," pungkasnya. 

Kris/may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya