hallobanua.com, TANAH BUMBU - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu menerima sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Penyerahan sertifikat Fasum dan RTH ini berlangsung di Kantor Disperkimtan di Gunung Tinggi, Batulicin belum lama tadi.
Kepala Disperkimtan Tanbu, Ansyari Firdaus mengatakan, sebanyak 5 sertifikat yang diterbitkan oleh BPN yaitu 2 sertifikat untuk fasilitas umum dan 3 sertifikat untuk RTH perumahan.
Disamping itu, Ansyari Firdaus turut menyampaikan, ucapan terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu. Sehingga diterbitkannya sertifikat fasum dan RTH tersebut.
Ia berharap semua aset milik pemerintah daerah dapat tersertifikasi, terutama untuk Fasum dan RTH.
Penulis : ags/rian