Ismail Pagatan Gunakan Cambuk Pari Aniaya Pria Tanbu Hingga Tewas

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Pelarian pelaku penganiayaan dan pengeroyokan, Ismail (47) terhadap seorang pria di Tanah Bumbu, Mujimin (29) akhirnya terhenti ditangan kepolisian setempat. 

Ismail menganiaya dengan cambuk pari sepanjang satu meter ini, dibekuk oleh Polsek Kusan Hilir yang dibackup Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu. 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo membenarkan telah diamankannya pelaku. Ia, menjelaskan, Ismail diamankan petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra di Desa Kampung Baru RT 01 Kecamatan Kusan Hilir pada Senin 3 April 2023 sekitar pukul 09.00 Wita. 

“Pelaku tindak pidana pengeroyokan, dan penganiyaan di Kusan Hilir langsung kita amankan. Dia menggunakan cambuk saat menganiaya," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kapolres Tanbu menceritakan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Mustika RT 02 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (2/4/2023) Sekitar pukul 01.15 Wita. 

"Peristiwa pengeroyokan dan penganiyaan tersebut diketahui bermula ketika pelapor berinisial MA (36) Tahun sedang menuju ke Banjarmasin," jelas Kapolres Tanbu didampingi Kasat Reskrim Tanbu, Selasa (4/4/2023).

Ia memaparkan, pada saat peristiwa itu terjadi MA ditelepon oleh ibu mertuanya dan mengatakan, adik iparnya Mujimin telah dikeroyok dan sedang dirawat di Puskesmas Pagatan. 

Selanjutnya dalam beberapa saat kemudian ibu mertua pelapor kembali menghubungi pelapor melalui telepon seluler, dan memberitahukan apabila Mujimin telah menghembuskan napas yang terakhir dan memerintahkan agar pelapor segera pulang di tunggu kedatangannya 

Setelah mendengar kabar duka tersebut pelapor segera pulang ke Kusan Hilir dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. 

Sebagai informasi, Ismail merupakan warga Jalan Mustika RT 7 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir. Dan korban Mujimin ialah warga Batu Meranti Dusun Widya Mandala RT 01 RW 08 Desa Batu Meranti Kecamatan Sungai Loban. 

Dikatakan, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kusan Hilir guna proses Hukum lebih lanjut. 

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya