Kakek Asal Tanbu Garap Kemolekan Cucu Tiri Berulang Kali

Pelaku saat diamankan polisi (Foto Polres Tanbu)

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Seorang kakek di Tanah Bumbu, SU (56) ditangkap polisi lantaran menyetubuhi cucu tirinya yang masih dibawah umur. 

Rudapaksa berulang kali ini, dilakukan pelaku saat momen pertengahan bulan suci Ramadan 1444 H Lalu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya, AKP Sariyanto membenarkan telah diamankannya seorang kakek yang tega merudapaksa cucu tirinya tersebut.

"Benar, telah kami amankan seorang kakek yang menyetubuhi cucu tirinya," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (27/04/23).

Ia menjelaskan, perbuatan kakek kepada cucunya masih berusia 14 Tahun ini dimulai pada pertengahan bulan puasa (14/04/23) lalu.

"Keterangan korban dipaksa oleh pelaku (kakek tiri korban) masuk kamar. Kemudian dikunci kamar tersebut, dan dipaksa bersetubuh," ungkapnya.

Setelah memuaskan nafsu birahinya, sang kakek kemudian mengancam korban akan menikam, atau membacok korban bila bercerita.

"Pelaku juga memberi iming-iming uang sebesar Rp250.000 guna korban tidak melapor kemana-mana," jelasnya.

Lantaran merasa aman, korban tidak bercerita ataupun melapor atas perbuatan biadab sang kakek kepada siapapun. 

Atas dasar itu, pelaku kemudian inisiatif kembali mencicipi kemolekan tubuh sang cucu yang ternyata masih dilakukan hingga saat ini. 

Tak tahan atas hasrat sang kakek, korban kemudian melaporkan perbuatan bejatnya.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan kemudian melaporkan sang kakek ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut.

"Pada Rabu, 26 April 2023 sekitar pukul 14.00 Wita setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama dengan Unit Intelkam Polsek Batulicin melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

"Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Batulicin guna proses Hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis : ags/rian
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya