Momen Idul Fitri, Ribuan Napi Dapat Remisi

Hallobanua.com, Banjarmasin - Momen hari raya Idul Fitri 1444 H ini, sebanyak 1.689 narapidana di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II A Banjarmasin mendapat remisi.

Salah napi yang mendapat remisi dan bebas yakni Muhammad Jauhari, warga Pengambangan, Banjarmasin.

Lelaki umur 22 itu mengaku sangat senang dan terharu di moment lebaran Idul Fitri 1444 H ini bisa bebas dan berkumpul dengan keluarga dirumah.

"Paling kangen sama nenek, makanya bahagia bisa berlebaran bersama keluarga," ungkapnya saat dibincangi hallobanua.com, Sabtu (22/04/23).

Hal itu kata dia tak terlepas dari doa para keluarga dan para kerabatnya di rumah. Ia mengaku sudah sejak 1 tahun terakhir tak berlebaran bersama keluarga.

Lantas, ia pun berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah tidak lagi menjadi warga binaan di Lapas Kelas II Banjarmasin itu.

"Habis ini pokoknya mencari kerjaan yang halal, tidak melakukan kesalahan lagi. Intinya menjadi pribadi lebih baik," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi mengatakan, adapun jumlah narapidana yang diusulkan remisi pada lebaran ini yakni sebanyak 1689.

"Dari jumlah yang kita ajukan, itu di Remisi Khusus II (RK II) ada 13 orang, 8 diantaranya bebas langsung hari ini, dan sisanya menjalani subsider," paparnya, Sabtu(22/04/23).

Herliadi pun berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi dan bebas untuk terus menjadi lebih baik dari sebelumnya.

"Dia menyadari perbuatannya dan setelah bulan suci Ramadan ini, mereka lebih rajin beribadah dan beriman kepada Allah SWT," harapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, H Faisol Ali mengatakan, pemberian remisi ini merupakan pemberrmian hak kepada warga binaan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel 

"Agar juga warga binaan ini dapat meningkatkan iman dan takwa," katanya.

Ia pun turut berterima kasih kepada Kepala Lapas dan Kepala Rutan yang ada di Kalsel, yang terus memberikan resolusi dan reintegrasi sosial kepada warga binaan di lapas dan rutan yang ada di Kalsel ini.

"Karena konsep sederhananya, kami ingin mereka yang masuk ini sebagai warga binaan dan keluar itu menjadi santri. Minimal itu saja," tutupnya.

Adapun data pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 H adalah sebagai berikut : 

Jumlah Penghuni per 22 April 2023 = 2162 orang
- Tahanan : 345 Orang
- Narapidana : 1820 Orang

Yang Mendapatkan Remisi Khusus Sebagian (RK I) yaitu :
- 15 Hari : 286 Orang
- 1 Bulan : 1335 Orang
- 1 Bulan 15 Hari : 49 Orang
- 2 Bulan : 6 Orang
TOTAL : 1676 Orang

Sedangkan yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) :
- 15 Hari : 6 Orang
- 1 Bulan : 4 Orang
- 1 Bulan 15 Hari : 3 Orang
- 2 Bulan :  0 
TOTAL : 13 Orang (8 orang bebas, 5 orang menjalani subisder)

Adapun total keseluruhan warga binaan mendapat remisi yakni 1689 orang. 

Penulis : rian akhmad
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya