PTUN Banjarmasin Berjanji Akan Sampaikan ke MK Terkait Surat Kontra Memori PK Yang Diserahkan Demokrat Kalsel

hallobanua.com, BANJARMASIN - Ketua Umum DPD Demokrat Provinsi Kalsel Ibnu Sina bersama jajaran DPD dan DPC Demokrat telah menyerahkan surat kontra memori Peninjauan Kembali (PK) gugatan Moeldoko ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Banjarmasin pada Senin (03/04/23). 

Itu merupakan bentuk soilidaritas, DPD Demokrat Kalsel terhadap Ketum Demokrat saat ini Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait upaya Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang mengajukan PK untuk merebut Partai Demokrat. 

Surat pun lngsung diterima Humas PTUN Banjarmasin, Tamado Dharmawan bersama Hakim di PTUN Banjarmasin, Berdyan Shobata. 

"Kita terima langsung dari Ketua DPD Demokrat Kalsel, yang intinya permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang surat ini PTUN Banjarmasin," ungkap Thamado, Senin (03/04/23). 

Tamado pun bilang, nantinya surat tersebut akan ditelaah atau dikaji ulang terkait isi berkas di dalamnya. 

"Kami kaji dan pelajari terlebih dahulu, baru nanti kami teruskan ke MA," jelasnya.

Proses penyerahan sendiri tambahnya tidak ada target waktu khusus, namun pihaknya akan meupayakan segera mengkaji berkas tersebut. 

Ditambahkan Berdyan Shobata, surat ini diproses lanjutan dan akan ditelaah oleh Ketua MK RI. 

"Karena ini kan tidak berkaitan dengan Perkara yang ada di PTUN," ujarnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya