Puluhan Gram Sabu Diamankan Polisi Dari Pria Asal Kotabaru

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Seorang pria di Tanah Bumbu terciduk kedapatan polisi membawa puluhan gram sabu-sabu sebanyak 25,78 gram. Pelaku berinisial N (56) dibekuk langsung oleh Unit Reskrim Polsek Batulicin.

Pelaku ditangkap petugas saat terjaring giat operasi Sikat Intan Polsek Setempat di Jalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

“Kami amankan seorang pria asal Kotabaru karena kedapatan membawa sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin, Minggu (2/4/2023).

Saryanto menjelaskan, penangkapan tersangka terjadi ketika petugas tengah melaksanakan patroli di sekitar Jalan Arjuna Kelurahan Batulicin.

"Di sana anggota mendapati adanya satu unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti di pinggir jalan tersebut," ujarnya.

Lantaran mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan melaksanakan penggeledahan di tempat.

“Saat penggeledahan kami menemukan barang bukti sabu seberat 25,78 gram beserta alat hisap yang disimpan dalam plastik warna merah,” ujar AKP Saryanto.

Diketahui tersangka merupakan warga Jalan Karya Pembangunan RT 02 RW 02 Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.

“Barang bukti dan tersangka langsung kami giring ke Mapolsek Batulicin untuk berproses,” imbuhnya.

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya