hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor berinisial RR (26), warga Dr murjani Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa asal Kabupaten Banjar pada Rabu (17/5/2023) lalu sekitar pukul 11.00 wita di Jalan Sultan Adam Komplek H Andir Kos putra Sifa Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengungkapkan, kejadian berawal saat pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau membeli perlengkapan untuk melamar pekerjaan.
Kemudian, setelah pelaku berhasil membawa sepeda motor terebut, saat ditunggu pelaku tidak kunjung kembali dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.18.500.000.
"Kemudian korban melaporkan kejadian yang merugikannya tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara," terangnya. Senin (22/5/2023).
Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Utara bergerak cepat melakukan proses penyelidikan hingga pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 12.00 wita berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan P.M.Nor palangkaraya," ungkapnya.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan hukuman sebagaimana yang diatur dalam Pasal 372 KUHPidana.
Kris/ may
Hukum & kriminal
0 Komentar