Ini Bantahan Saut Nathan Samosir Pasca Kedainya Disoroti LSM

                          Saut Nathan Samosir
                  Anggota DPRD Kota Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Aksi masa yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) bersama Forum Pemuda Islam yang sambangi Balai Kota Banjarmasin, pada Senin, (22/06/23) pagi tadi, mendapat reaksi dari Anggota DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir. 

Pasalnya, namanya disebut-sebut oleh para pengunjuk rasa saat menyoroti kepemilikan THM yang notebene adalah miliknya. 

Para pendemo menuding jika kedai yang dikelola oleh Saut Nathan Samosir melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait jam operasjonal dan minol. 

Menurut Saut, pendapat dari LSM Forpeban dan Pemuda Islam Kalsel itu tidak sepenuhnya benar. 

"Pada prinsipnya, kafe kami saat ini, 01 Karaoke and Cafe, perizinan miras dan lainnya itu lengkap sesuai aturan pemerintah kita memenuhi syarat untuk menjual miras,"ungkap Saut, Senin (22/05/23) petang. 

Tak hanya itu, Saut meminta agar bisa memahami perbedaan kafe dan kedai. Bukan tanpa alasan karena pihaknya memiliki 2 manajemen berbeda. 

"Karena kedai kami ini outdoor dan hanya memiliki hiburan musik dan organ tunggal. Tidak benar jika kami berjualan minol, yang ada hanya menjual makanan dan minuman halal seperti kopi, jus, dan cemilan lainnya. Harusnya dikaji terlebih dahulu sebelum melakukan aksi," tegasnya. 

Apalagi dengan pemulihan perekonomian saat ini, pihaknya mengaku hanya fokus pada peningkatan penjualan dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. 

"Hal ini agar para karyawan yang mengais rezeki bisa tetap terus bertahan dan tidak ada pemecatan," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya