Kemenkes RI Siapkan Transisi Untuk Akhiri Kedaruratan Covid-19

hallobanua.com, BANJARMASIN - Organisasi kesehatan dunia WHO akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi Covid-19, pada Jumat (05/05/23) kemarin. 

Mengutip dari health.detik.com, hal itu dilakukan usai mempertimbangkan data setahun terakhir, komite kedaruratan memutuskan untuk menurunkan level 
kewaspadaan. 

Keputusan ini diambil tepat 1.221 hari sejak temuan kluster pneumonia atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China. 

Status kewaspadaan tertinggi berdasarkan hukum internasional, yakni Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ditetapkan pada 30 Januari 2020. 

Lantas bagaimana kesiapan pemerintah Republik Indonesia terkait transisi menuju endemi Covid-19 ini? 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) itu. 

Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.  

WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr.Mohammad Syahril melalui siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI pada Sabtu, (06/05/23) kemarin. 

“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tambahnya. 

Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. 

WHO kata dia juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang. 

Diantaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang. 

Masyarakat juga dihimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. 

Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko. 

Pemerintah pun tentu terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 tahun 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.  

Sementara itu, Dirjen WHO menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi. 

“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” jelas dr. Syahril 

Pemerintah juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, yang telah bekerja keras dan berkorban tanpa kenal lelah menghadapi pandemi Covid-19 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya