Kolaborasi Terkait Hukum, Pemko Dan Kejari Banjarmasin Buka Layanan Pojok Konsultasi dan Pelayanan Hukum

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pojok Konsultasi dan Pelayanan Hukum, telah dibangun di Balai Kota Banjarmasin. Tepatnya samping ruangan press room Forum Wartawan Balai Kota (FWB) Banjarmasin.

Ruangan tersebut dibangun atas kerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. 

Lantas, apa fungsi dari pojok konsultasi dan pelayanan hukum Kejari Banjarmasin ini? 

Menurut Kepala Kejari Banjarmasin, Indah Laila, disediakannya pojok konsultasi dan pelayanan hukum itu yakni memberikan konsultasi hukum. Baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat. 

"Karena selain fungsi-fungsi penuntutan, penyidik serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Selama ini masyarakat belum banyak mengenal secara baik,” ujar, Indah Laila. 

Pada Senin (22/05/23) petang kemarin, diketahui Kejari Banjarmasin itu juga bekesempatan melakukan peninjauan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman. 

"Saya berharap dengan adanya pojok konsultasi dan pelayanan hukum ini bisa membawa manfaat," harapnya.

Tak hanya itu, Indah pun menyampaikan, bahwa pegawai pemerintah mulai dari BUMN dan BUMD pun bisa minta pendapat seperti bantuan dalam perdata tata usaha negara. 

“Selama ini yang dikenal keseramannya saja di kejaksaan, padahal sesungguhnya kita ada fungsi yang switch yaitu datun," tuturnya. 

Rencananya, Kejari Banjarmasin juga bakal menjadwalkan piket di pojok konsultasi dan pelayanan hukum tersebut. 

“Silahkan saja yang mau konsultasi ASN mau pun masyarakat, ini tidak di pungut biaya alias gratis,” pungkasnya. 

Sementara itu, Sekda Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengaku bahwa ini adalah sebuah sinergeritas antara Pemko dan Kejari Banjaramasin. 

“Sehingga jika ada permasalahan dari SKPD maupun BUMD dan BUMN, bisa di konsultasikan agar bisa ada jalan keluar,” lanjutnya. 

Pun demikian, jika ada kepala SKPD yang mau ke pojok konsultasi dan pelayanan hukum, ingin berkonaultasi, ikhsan bilang itu bukan berarti bermasalah. 

“Yang hadir disana bukan berarti bermasalah, tetapi agar ada penjelasan atau tidak salah langkah,” tuturnya 

“Kami sangat berterima kasih terhadap kejaksaan sudah mengadakan pojok konsultasi dan pelayanan hukum di Balai Kota ini,” pungkas Ikhsan.

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya