Momen May Day, FRI Kalsel Bawa Beberapa Tuntutan Dalam Mimbar Bebas

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi mimbar bebas ke jalan pada Senin (01/05/23) petang di kawasan Fly Over Jl. A yani Km 4,5 Kecamatan Banjarmasi Timur. 

Dari pantauan media ini, puluhan warga yang terdiri dari pemuda-pemudi itu, datang dengan membawa poster bertuliskan beberapa tuntutan kepada pemerintah. 

Tak hanya itu, pihaknya juga sempat membentangkan spanduk dari atas fly over Banjarmasin yang bertuliskan 'May Day Kalsel Menolak UU- Ciptaker dan #savemeratus #endcoal'. 

Iqbal Hambali, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan, aksi  dilaksanakan dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2023. 

"Kami melakukan aksi hari ini bentuk cinta kami kepada Indonesia. Makamya spanduk kami juga ada terbentang tulisan Cinta Indonesia," ungkap Iqbal disela kegiatan. 

Dilanjutkan Iqbal, kehadiran pihaknya itu sendiri tentu untuk menindak lanjuti banyaknya permasalahan negara yang saat ini sedang terjadi dari daerah hingga nasional yang tak kunjung selesai hingga menjadi perbincangan semata. 

"Masyarakat resah dan tak tinggal diam dalam permasalahan kali ini, karena banyak aturan kebijakan yang sudah tidak berpihak lagi kepada masyarakat, permasalahan tambang dimana mana, pembangunan tidak merata, hingga terbengkalai serta kekerasan seksual terhadap perempuan marak terjadi," ujarnya. 

Oleh sebab itu, pihaknya pun mengajak seluruh lapisan-lapisan elemen masyarakat Kalimantan selatan untuk sama-sama menuntut dan mendesak Pemerintah Kalimantan selatan untuk segera menyelesaikan tugas-tugasnya. 

Pihak FRI Kalsel pun menuntut dan mendesak pemerintah Kalimantan Selatan agar segera sahkan Uundang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). 

Kemudian, segera lakukan perbaikan pembangunan ekonomi kalsel dan jalan nasional yang rusak dan mendesak pemerintah utuk stop mngeluarkan izin baru dan tinjau ulang izin pertambangan yang bermasalah serta transparansi terhadap kelayakan izin yang ada. 

Selanjutnya , meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap kesejahteraan buruh dengan cara tertentu. Dan memberikan pernyataan sikap secara resmi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker). 

"Dengan tuntutan yang kami sampaikan diatas, kami harapkan ada tindak lanjut dari pemerintah Kalimantan selatan dengan tempo waktu yang sesingkat singkatnya," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya