PNS Kelurahan Pangeran Terciduk Edarkan Ribuan Pil Carnophen

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu digrebek polisi terkait peredaran ribuan pil carnophen. Oknum PNS bertugas di kantor kelurahan ini, kedapatan bersama dengan satu pelaku lainnya. 

Kedua pelaku ini, diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu lantaran diduga melakukan tindak pidana menjual atau mengedarkan obat farmasi yang tidak memiliki izin edar. 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto membenarkan kejadian tersebut. 

“Pelaku berstatus PNS bertugas tepatnya di Kantor Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu," kata Kasi Humas, Senin (30/4/2023). 

Ia menjelaskan, keduanya ditangkap pada dua tempat berbeda. Pelaku pertama berinisial SK (39) diamankan Sabtu 29 April 2023 sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Veteran RT 7 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat. 

Dari penangkapan pelaku pertama, polisi mendapati 2.470 butir obat keras jenis carnophen atau zenith di dalam tas alfamart warna merah yang berada di dapur rumah pelaku. 

“Setelah menangkap SK, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku lainnya berinisial HD (39) dirumahnya di Jl. Borneo Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” jelasnya. 

Melalui identitas yang diketahui polisi, SK merupakan seorang PNS di Pemkab Tanbu, sedangkan HD adalah wiraswasta. 

Selain obat-obatan tersebut Polres Tanbu juga mengantongi barang bukti lain berupa 1 unit handphone merk OPPO warna biru, 1 unit handphone merk ASUS warna hitam, dan 1 buah tas Alfamart warna merah. 

Untuk diketahui, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. 

ags/ may
Tanah bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya