Rambu Lalu Lintas Rusak Di Banjarmasin Bakal Diperbaharui

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin akan melakukan pembaharuan sejumlah rambu-rambu lalu lintas khususnya di ruas jalan-jalan kota yang menjadi kewenangan Dishub Banjarmasin. 

Pembenahan tidak akan merambah ke rambu-rambu jalan nasional, mengingat itu merupakan kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalsel. 

Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan ada 2 alasan yang membuat jajarannya melakukan pembaharuan rambu-rambu lalu lintas. 

Yakni pertama rambu-rambunya sudah rusak karena faktor usia dan yang kedua, akibat dirusak oknum warga tidak bertanggung jawab. 

“Rambu-rambu yang rusak karena oknum warga tak bertanggung jawab itu biasanya yang bersifat larangan. Misalnya sengaja dipatah, dan sebagainya,” ungkap Slamet belum lama tadi. 

Ia bilang, jika karena faktor usia, biasanya hanya cat pada rambu-rambu lalu lintas saja yang tampak pudar. Tentu perbaikan pun juga bakal dilakukan di ruas jalan ke arah pinggir kota. 

“Khususnya kalau ada permintaan warga. Sifatnya menyangkut keselamatan, seperti di persimpangan jalan,” ujarnya. 

Lantas, berapa anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan maupun pembaharuan? Slamet hanya mengatakan ratusan juta rupiah. 

“Tidak ada alokasi anggaran khusus untuk itu. Anggarannya tergabung dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas,” ujarnya. 

Terkait pengawasan terhadap rambu-rambu yang sudah dibenahi, Kadishub mengaku hanya bisa dilakukan secara manual melalui patroli rutin personel dishub. 

“Untuk pengawasan melalui CCTV atau kamera pengawas, masih kami fokuskan untuk meminimalkan kecelakaan berlalu lintas,” pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya