hallobanua.com, BANJARMASIN - Sejumlah perwakilan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) di kota Banjarmasin menemui Komisi IV DPRD Banjarmasin untuk memperjuangkan nasib mereka sebagai guru honorer di madrasah.
Mereka menginginkan kesetaraan dalam kesejahteraan guru yakni ingin mendapatkan bantuan insentif guru dari pemko Banjarmasin.
Seperti yang diungkapkan Perwakilan PGM, Ahmad Bakir. Ia menghendaki adanya insentif guru bagi guru madrasah sehingga mendapatkan perhatian yang sama dengan kesejahteraan guru honorer lain di kota ini.
"Kami meminta dan mengharapkan adanya insentif, bentuk perhatian pemerintah kepada guru honorer madrasah di Banjarmasin," katanya usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Banjarmasin
Menurutnya, guru madrasah juga berhak mendapatkan perhatian yang sama dengan guru honorer di sekolah umum meskipun leading sector guru madrasah ada pada Kementerian Agama (Kemenag).
Tak hanya itu, insentif lain juga diberikan pemko kepada guru mengaji yang masuk dibawah naungan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) yang juga mendapat insentif dari pemerintah kota Banjarmasin.
"Karena itulah, kami ingin juga mendapatkan insentif untuk kesejahteraan guru madrasah, "katanya.
Bakir mengaku bahwa sebagai guru madrasah, pihaknya juga memberikan jam kerja atau mengajar jauh lebih lama.
"Hal itu kami sampaikan karena durasi belajar pun yang diberika sama dengan sekolah jiasa yakni dari jam 08.00 sampai 14.00 wita," katanya.
Makanya pihaknya berharap dengan inisiasi disampaikan kepada para anggota dewan, semoga dapat ditindaklanjuti.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Arufah Arif mengatakan pihaknya juga sepedapat dengan usulan para guru madrasah tersebut. Makanya, ia mendukung agar pemberian insentif ini dapat direalisasikan.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi masalah pendidikan ia akan mengkoordinasikan dengan pemko sehingga segera menindaklanjuti melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Kalau belum bisa diakomodir di APBD murni tentu akan kami pertanyakan dan mendorong paling tidak di perubahan 2023," kata Arufah Arif.
Dya/ may
Kota bjm
0 Komentar