Kapasitas Petugas Penerima Aduan Kekerasan Terhadap Perempuan Ditingkatkan

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Wakil Wali (Wawali) Kota Banjarmasin, H Arifin Noor membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN/Petugas Penerima Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, yang berlangsung di ballroom salah satu hotel di Banjarmasin. Senin, (19/6/2023). 

Turut Hadir dalam kegiatan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Helfian Noor, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A kota Banjarmasin, Rusdiati, beserta jajaran SKPD terkait. 

Dalam kesempatan itu, Wawali Banjarmasin, H Arifin Noor menyampaikan, kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian khusus dan tindakan nyata. 

"Dalam hal ini, pemko dan masyarakat harus bekerja sama mengambil langkah yang strategis dan juga terukur untuk mencegah serta menangani kekerasan terhadap perempuan dengan tegas," ucap H Arifin Noor. 

"Makanya kita bikin kegiatan ini ya untuk meningkatkan ASN atau Petugas yang bakal menerima aduan kasus kekerasan dalam rumah tangga, karena masalah kdrt itu bisa berpengaruh terhadap integritas sosial kita," tambahnya. 

Sementara itu, pada kegiatan tersebut juga mengundang narasumber untuk berbagi tips atau langkah langkah yang nantinya dilakukan dalam upaya meningkatkan kapasitas ASN/Petugas penerima aduan kasus kekerasan terhadap perempuan. 

"Jadi mudah-mudahan ini upaya kita bersama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, karena kasus cukup banyak terjadi, dan sebisa mungkin para ASN kita menjadi contoh bahwa kekerasan itu jangan sampai terjadi dimana saja terhadap siapa saja," pungkasnya. 

Penulis : diskominfotik bjm/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya