hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bakal mengubah sistem jalan 1 arah di kawasan Jenderal Sudirman, Banjarmasin Tengah.
Diketahui, jalan di kawasan Antasan Besar depan kantor lama Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, dalam waktu dekat akan mulai kembali diberlakukan sistem jalan 2 arah.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, hal ini merupakan hasil rapat forum lalu lintas beberapa waktu lalu.
"Sebab jalan 1 arah disana. Di lampu merah simpang empat Pasar Lama arus lalu lintasnya menjadi tertumpu disana," ujarnya saat dihubungi awak media, Sabtu (17/6/2023).
Hal itu pun berdampak kepada kemacetan parah pada jam tertentu di arah Jalan D.I Pandjaitan, belakang Polda Kalsel menuju simpang empat.
Tak hanya itu, kemacetan itu ujarnya biasa juga menjalar hingga ke Jalan Tarakan yang berakibat tidak dapat dilaluinya Jalan Jenderal Sudirman.
"Jadi berdasarkan hasil analisa masalah yang kami lakukan kemarin dilapangan, berkoordinasi dengan Satlantas Polda Kalsel, pada tanggal 19 Juni 2023, hari Senin mendatang, Jalan Jenderal Sudirman akan dikembalikan menjadi sistem 2 arah," bebernya.
Nantinya kata Febpry setelah diberlakukan sistem 2 arah ini, pihaknya mengaku akan terus melakukan evaluasi terkait bagaimana arus lintas disana.
"Akan kita amati kembali baik di Pasar Lama, simpang empat Pasar Lamanya. Hingga di Jalan D.I Pandjaitan dampak penerapan ini untuk lalu lintasnya," tutupnya.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm