hallobanua.com, BANJARMASIN – Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (17/7/2023) kemarin di ball room salah satu hotel di Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dan kerjasama dengan sejumlah pihak maupun instansi seperti Kepolisian, BP3MI, dan Kejaksaan serta Biro Travel serta kantor Pemerintah terkait lainnya.
Dalam hal pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, menjelaskan, bahwa kegiatan sosialiasasi ini difokuskan terhadap calon-calon migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.
“Kami sangat berharap mereka para calon-calon migran Indonesia tidak menjadi korban TPPO,” kata Junita Sitorus, Senin (17/7/2023).
Untuk menghindari hal itu, langkah yang harus dilakukan katanya yakni memastikan bahwa pemilik paspor ketika mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi adalah pemilik sah.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus, didampingi Pj Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin
“Kita diminta sebagai petugas Imigrasi untuk memberikan paspor kepada orang yang berhak, jangan sampai datanya dipalsukan kemudian orangnya tidak berhak memegang paspor tersebut,” terang Junita.
Di Kalimantan Selatan sendiri, sebut Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, untuk kasus TPPO terjadi di Kabupaten Tabalong.
“Seperti disampaikan dari pihak Polda Kalsel, ada sindikat yang mengatur keberangkatan umroh ke Arab Saudi, namun mereka justru menjadi korban penipuan, bahkan tidak jadi berangkat bahkan sempat terlantar di Tangerang selama 2 bulan. Informasi dari pihak kepolisian ke 6 orang sudah dijadikan sebagai tersangka dan ditahan, “ujar Junita.
Dikatakannya, untuk trend TPPO di Kalsel sendiri dari tahun ke tahun yang menjadi korban TPPO PMI non prosedural jumlahnya tidak terlalu signifikan.
Tim Liputan/ may
Kalsel
0 Komentar