Pemkab Tanbu Permudah Perhitungan Pajak Lewat PEDATI

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Pemkab Tanah Bumbu terus bertekad memberikan kenyamanan bagi masyarakat Bumi Bersujud. Kemudahan ini, dilakukan melalui pelayanan perhitungan pajak. 

Terbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu melakukan pemasangan alat Perekam Data Transaksi Pembayaran (PEDATI). 

Kepala Bapenda Tanbu, Eryanto Rais melalui Kabid PPPD Ade Pebriady mengatakan, pemasangan alat Pedati di tempat usaha wajib pajak di wilayah Tanbu. 

“Tujuan pemasangan alat Pedati untuk memudahkan perhitungan pajak daerah yang di titipkan melalui usaha Wajib Pajak, katanya. 

Hal ini, agar pada saat penyetoran ke Kas Daerah nilainya sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

Dikatakan, bidang usaha di pasangi alat ini diantaranya ialah hotel, homestay, restoran, rumah makan, warung makan, kafe, tempat hiburan karaoke, dan kolam renang. 

Menurutnya, pada tahap pertama ini ada sebanyak 75 alat Pedati yang di pasang. Pelaksanaan pemasangan alat merupakan hasil kerjasama dengan Bank Kalsel. 

“Termasuk pula pembiayaan operasional dari penyediaan alat oleh Bank Kalsel,” kata Ade Pebriady, saat ditemui pada Rabu (12/7/2023) di Batulicin. 

Hal ini sebagai bentuk dukungan Bank Kalsel dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Bersujud. Disamping itu, untuk diketahui vendor pelaksana penyedia alat Pedati ini adalah dari PT FTF Globalindo. 

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya