Resmi! Jalan Jenderal Sudirman Kembali Dilewati Dua Arah

hallobanua.com, BANJARMASIN - Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah difungsikan kembali menjadi sistem 2 arah. 

Jalan di kawasan Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu diberlakukan 2 arah, usai hasil rapat forum LAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama jajara lain beberapa minggu yang lalu. 

"Karena memang rencana rumah dinas Wali Kota disana dan mengurai kemacetan dan penumpukan di Jl. DI Panjaitan," ungkap Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo. saat ditemui hallobanua.com, Jumat (21/7/2023) 

Benar saja, saat sistem 1 arah diberlakukan, berdampak kepada kemacetan parah pada jam tertentu di arah Jalan Jl. D.I Pandjaitan. Tepatnya belakang Polda Kalsel menuju simpang empat. 

Tak hanya itu, kemacetan itu ujarnya biasa juga menjalar hingga ke Jalan Tarakan yang berakibat tidak dapat dilaluinya Jalan Jenderal Sudirman. 

Lantas, ia pun ingin agar masyarakat mengetahui perubahan sistem jalan tersebut. 

"Kepada masyarakat Banjarmasin, kita beritahukan bahwa sistem jalan kita kembalikan menjadi 2 arah," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya