Baliho Dan Bendera Partai Jadi Atensi Di Rakor Forkopimda Banjarmasin


hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh unsur Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin pada Selasa, (22/8/2023) kemarin, di salah satu hotel di Banjarmasin.

Tak hanya Forkopimda, jajaran Penyelenggara Pemilu yakni KPU Kota Banjarmasin dan Bawaslu Kota Banjarmasin turut hadir dalam rapat yang membahas terkait atribut caleg di Pemilu 2024 tersebut.

"Ini penting kami laksanakan diawal karena terkait penertiban atribut kampanye," ujar Ibnu Sina pada Selasa, (22/8/2023) kemarin, didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito dan Dandim 1007 Banjarmasin, Letkol Inf Arman Aris Sallo, Selasa (22/8/2023).

Wali Kota Banjarmasin mengakui jika saat ini masih belum masuk masa kampanye. Lantas ia pun meminta pengertian, jika pihak Satpol PP Banjarmasin melakukan penertiban atau pengamanan terhadap baliho caleg ataupun bendera partai yang melanggar.

"Misalnya seperti di median jalan, di pohon dan tiang listrik. Karena memang itu tidak diperbolehkan. Jadi silakan nanti kalau ingin mengambil di Satpol PP, kita akan serahkan," katanya.

Lantas ia pun berharap, adanya partisipasi dan kerjasama seluruh pihak, untuk bersama menyukseskan pemilu di tahun 2024.

"Baik itu sukses penyelenggaraan, dan juga secara ketentuan tidak ada yang dilanggar," jelanya.

"Tapi kita tetap sambil menunggu aturan petunjuk teknis (Juknis) dari KPU dan Bawaslu tadi, akan ada ketentuan keseluruhan," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya