Pemkab Bersama DPRD Tanbu Sepakat Tandatangani KUPA-PPAS 2023

hallobanua.com, TANAH BUMBU –Pemkab Tanah Bumbu bersama DPRD setempat menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk TA 2023. Penandatanganan ini, berlangsung di Gedung DPRD Tanbu, Selasa (8/8/2023). 

Pada rapat paripurna DPRD tersebut, Sekda Tanbu Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar. 

Ambo Sakka menjelaskan bahwa KUPA-PPAS TA 2023 memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ia mengungkapkan, perubahan anggaran ini  untuk mengakomodasi hal-hal yang bersifat mendesak dan harus selesai dalam tahun ini. Hal ini mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang disepakati serta perubahan yang diperlukan berdasarkan regulasi dan kebutuhan masyarakat. 

“Dasarnya untuk penyesuaian anggaran. Ada hal-hal yang sifatnya urgent dan harus kita selesaikan di tahun ini. Maka anggaran pokok murni yang sudah kita sepakati sebelumnya harus kita ubah. Lalu, ada regulasi yang harus kita sesuaikan. Kemudian, ada kebutuhan masyarakat yang harus kita penuhi,” jelasnya. 

Seperti diketahui, Belanja Daerah perubahan APBD TA 2023 naik Rp 1.000.597.028.155 dari anggaran semula sebesar 2.314.598.632.518 menjadi 3.315.195.660.673. 

Dengan Defisit APBD TA 2023, sebelum perubahan Rp 16.420.957.398, setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil I DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil II DPRD Agoes Rakhmady, Kepala SKPD, dan lainnya. 

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya