hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Timur berhasil menangkap sejumlah pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurrahman mengatakan dalam kejadian tersebut menewaskan seorang korban bernama Muhammad Ferdy Ramadhan (24).
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami sebanyak tiga mata luka di bagian punggung, dan juga perut korban karena dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Ada sebanyak 5 orang pelaku yang berhasil kita amankan berinisial MIB, MKS, AM, RM dan PA dimana salah satu diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa," tuturnya. Selasa (8/8/2023).
Ia mengungkapkan selain 5 orang tersebut masih ada satu orang lagi yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh petugas kepolisian.
"Masih ada 1 orang lagi yang berinisial SF yang masih berstatus DPO dan saat ini masih kita lakukan pengembangan," ungkap Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.
Kapolresta Banjarmasin menjelaskan peristiwa berdarah tersebut berawal saat korban di lokasi kejadian sedang makan pentol bertemu dengan dua orang pria yang bernama KH dan juga IK, yang sebelumnya bermasalah dengan korban di lokasi kejadian.
"Masalahnya berawal tidak terima karena saling cangang cangangan (lihat-lihatan)," terang Kapolresta.
Selanjutnya, KH dan IK mendatangi dan melaporkan ke para pelaku yang sedang minum minuman keras mengenai permasalahan dengan korban tersebut selanjutnya pelaku diantarkan oleh KH dan IK ke TKP.
"MIB sempat mengambil celurit saat menuju ke lokasi kejadian. Saat di lokasi korban pun dikeroyok dan dipukuli oleh para pelaku dan MIB menyerang korban dengan celurit yang dibawa olehnya," bebernya.
Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam dikenakan hukuman maksimal pidana hukuman mati atau 20 tahun penjara sesuai dengan yang diatur dalam pasal Pasal 340 Jo 338 Jo 170 ayat (2) ke 3 huruf e KUHP.
"Hal tersebut karena salah seeorang pelaku sempat pulang ke rumah dulu untuk mengambil celurit untuk membela temannya tadi, itu sudah direncanakan," pungkasnya.
Kris/ may
Hukum & kriminal