Update Verifikasi Adiministrasi Dokumen,KPU Kota Banjarmasin Masih Temukan Bacaleg Yang Belum Memenuhi Syarat

hallobanua.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di Ruang Aula Lantai 3 KPU Kota Banjarmasin, Sabtu (5/8/2023), kemarin. 

Hasilnya, verifikasi administrasi calon anggota DPRD Kota Banjarmasin masih ada yang belum memenuhi syarat. 

Lantas, KPU Kota Banjarmasin memberikan waktu 6 hari untuk memperbaiki. Berita acara hasil akhir verifikasi administrasi calon legislatif (Caleg) ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah kepada seluruh perwakilan partai politik. 

Menurut Rusnailah, dalam berita acara yang diserahkan itu, disebutkannya ada caleg yang telah memenuhi syarat dan ada juga yang masih belum memenuhi syarat. 

"Namun masih diberikan kesempatan bagi yang belum memenuhi syarat untuk melengkapi berkas, ataupun memperbaiki dokumen hingga sempurna dimulai dari tanggal 6 sampai 11 Agustus," ungkapnya, Sabtu (5/8/2023). 

Dalam masa 6 hari ini kata dia, tidak hanya untuk melakukan perbaikan berkas caleg yang belum memenuhi syarat, namun juga diberikan kesempatan untuk parpol melakukan pergantian calon, perubahan nomor urut perubahan daerah pilih (Dapil), hingga perubahan partai yang akan mengusung caleg. 

Namun, dirinya tidak menyebutkan jumlah pasti dari para caleg yang belum memenuhi syarat ini, sebab data jumlah tersebut langsung diserahkan kepada Parpol. 

"Yang dapat kami pastikan ada 29 orang caleg yang kemaren tidak memenuhi syarat, sekarang masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen mereka," jelasnya. 

Ia pun menginginkan semua Caleg yang mendaftar dari awal yang berjumlah 690 orang bisa memenuhi syarat seluruhnya. 

"Jika memang caleg yang sudah mendaftar itu tidak bisa memenuhi syarat, maka bisa untuk diganti dengan yang lain," ucapnya. 

Lalu, bagaimana jika sampai hari terakhir masih belum bisa memenuhi syarat? Rus Rusnailah pun memastikan para peserta gugur, dan tidak memiliki kesempatan untuk memperbaiki lagi. 

Dilanjutkannya para caleg yang belum memenuhi syarat ini kebanyakan dikarenakan dari berbagai surat keterangan. 

"Baik itu dari surat keterangan dokter atau dari pengadilan, dan rata-rata ada pada kesalahan nama dan titel yang tidak sesuai. Kita yakin saja semuanya bisa dilengkapi, asal yang bersangkutan itu benar-benar berusaha melengkapi dengan sempurna," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya